Minggu, 01 Mei 2011

Peran DPRD yang Strategis Wujudkan Kedaulatan Rakyat dan Ciptakan Kehidupan Demokrasi

Gunungsitoli – Bupati Nias Utara, Tolo’aro hulu menegaskan sebaiknya dan seharusnya peran DPRD yang sangat strategis adalah mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena pada hakekatnya DPRD dan pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Tentunya sangat diharapkan terciptanya hubungan kemitraan yang harmonis dengan tetap saling menghormati tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing sesuai anugrah tuhan ” katanya saat menyampaikan sambutannya pada acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Tolo’aro hulu di aula serba guna kantor Bupati Nias Utara.


Ditambahkannya, berdasarkan pengalaman yang terjadi di berbagai daerah, hubungan legislatif dan eksekutif penuh dinamika maka saat pendapat dan pandangan berbeda membuat mekanismeme pemerintah berjalan agak lambat. Jadi hal ini jangan sampai Kabupaten Nias Utara sebagai daerah otonom baru menjadi susunan kesenjangan pemikiran yang berbeda dalam memajukan daerah tersebut, harap Bupati Nias Utara.



Selama setahun ungkapnya penyelenggaraan pemerintah daerah di Nias Utara perlu dipaparkan beberapa hal adalah pertama telah mempersiapakan struktur dan mekanisme pemerintah daerah, kedua, telah menyelenggarakan pemerintah daerah Nias Utara, ketiga, telah menfasilitasi pembentukan DPRD dan ke empat, telah menfasilitasi pemerintah Kabupaten Nias Utara pada Oktober 2010 mendatang akan dilakukan pesta demokrasi pemilihan Bupati Nias Utara dan wakilnya, jelas Hulu.



Dari paparan Bupati Nias utara, mengungkapkan, permasalahan utama yang dihadapi oleh pemerintah nias utara hingga saat ini adalah terbatasnya jumlah SDM aparatur khususnya tenaga teknis yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan struktural, terbatasnya sarana dan prasarana pemerintahan, serta terbatasnya anggaran, kgusus menyangkut anggaran alokasi umum untuk Nias Utara sangat terbatas dan sebagian besar tersedor untuk membiayai sebagai aparatur kama dana hanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), jelasnya.



Adapun ke 25 anggota perwakilan rakyat Kabupaten Nias Utara masing-masing: Partai Demokrat, Ferieli Zaluhu, Rasali Zaluhu, S. Ag, Asnidar Hulu, Hisikia Harefa, A. Ma. Pd, Sirila Baeha, Pidaman Nazara, A, Ma. Pd, Partai Demokrat Indonesia Perjuangan Alim Yunus Hulu, Partai Golongan Karya, Varselius Zagati Nazara, A.Md, Partai Peduli Rakyat Nasional, Budieli Telaumbanua, Partai Kebangkitan Bangsa, Kabayu Hulu, SH, Partai Patriot, Desman Serius Nazara, SE, Partai Damai Sejahtera, Emannuel Zebua, SH, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Asa’aro Lase, Dalifati Ziliwu, S.Pd, Partai Karya Peduli Bangsa, Penataran Zebua, Partai Persatuan Daerah, Agustinu Hulu, S.Pd, Arimei Zega, SE, Partai Nurani Rakyat, Faogõnaso Harefa, Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia, Sodiriang Ziliwu, A.Md, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Drs. Foanoita Zai, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Sozaro Gea, Partai Merdeka, Tolosõkhi Gea

Tidak ada komentar:

Posting Komentar