Jumat, 29 April 2011

DPID SUMBAR DICORET DAN PERAN DPR/DPD

 
 Item Thumbnail
Sebenarnya masyarakat tidak banyak benar yang peduli bagaimana akhir dari realisasi APBN yang kemudian dikucurkan menjadi dana dekon dan atau masuk ke APBD Kabupaten/Kota dan Provinsi. Sebab mana pula rakyat yang akan bisa mengakses angka-angka yang hanya banyak ditaruh di meja-meja pejabat.
Tetapi ketika ada berita di suratkabar ini yang menyebutkan bahwa 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Dana Peningkatan Infrastruktur Daerah (DPID) yang jumlahnya ratusan miliar dicoret oleh Kementerian Keuangan. Artinya rencana yang sudah dibuat untuk peningkatan infrastruktur di daerah kemungkinan akan terhenti alias batal lantaran tak ada anggarannya. Maka ketika itu publik bereaksi. Meskipun hanya melalui telepon dan pesan singkat yang dialamatkan ke para redaktur di suratkabar ini tetapi itu setidaknya sudah merupakan bentuk kekecewaan publik. Mereka menyampaikan kekecewaannya kenapa dana yang akan dialokasikan itu dicoret Menteri Keuangan.
Kesepuluh kabupaten/kota di Sumbar yang dicoret DPID-nya oleh Kemenkeu adalah Kabupaten Agam (Rp 18,776 miliar), Kabupaten Kepulauan Mentawai (Rp 23,74 miliar), Kabupaten Pesisir Selatan (Rp 22,237 miliar), Kabupaten Solok (Rp13,66 miliar), Tanah Datar (Rp15,78 miliar), Padangpanjang (Ro 12,458 miliar), Padang (18,386 miliar), Payakumbuh (Rp 12,588 miliar), Kota Solok (12,184 miliar) dan Pasaman Barat (Rp 20,166 miliar). Sedangkan untuk Provinsi Sumbar senilai Rp 40,355 miliar.Secara keseluruhan, ada 7 provinsi dan 120 kabupaten/kota yang seharusnya mendapat alokasi DPID tahun 2011 sesuai keputusan Banggar yang tidak memperolehnya karena dicoret Kemenkeu tersebut.
Kita ingin menyampaikan rasa kecewa masyarakat itu lantaran adanya penolakan dari Menkeu. Kita kehilangan dana sekitar Rp204 miliar untuk pembangunan Sumbar. Padahal jika dilihat dari kebutuhan, Sumbarlah yang seyogyanya mendapatkan anggaran tersebut. Masih banyak yang mesti direhabilitasi pascagempa 2009 lalu.
Ketika tiga pekan selepas gempa 30 September 2009sudah ada ekspose Pemprov bahwa sSekitar 85 persen infrastruktur di Sumatera Barat rusak. Untuk membangun kembali bangunan pemerintah yang rusak tersebut dibutuhkan dana yang cukup besar. Untuk itu diusulkan pembentukan lembaga khusus yang diketuai Gubernur Sumbar dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kembali infrasrtruktur pemerintah yang rusak akibat gempa. Lembaga khusus tersebut merupakan suatu organisasi yang terpisah dari program Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), mengingat tugas rutin dari para SKPD tersebut sangat padat sekali.
Lembaga khusus yang dibentuk itu merupakan salah satu upaya mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan kembali infrastruktur pemerintah yang rusak akibat gempa. Juga untuk membantu pengelolaan bantuan luar negeri dalam proses pembangunanan infrastruktur pemerintah yang rusak. Karena pembangunannya tidak cukup dengan dana dari APBD dan APBN saja.Yang jadi pertanyaan kita –mungkin juga pertanyaan lebih dari empat juta penduduk di daerah ini: apa saja kerja 14 anggota DPR RI yang dipilih dari daerah pemilihan Sumatera Barat khususnya dari daerah-daerah yang Kabupaten/Kota dicoret dari daftar penerima DPID?
Seyogianya mereka harus dengan gigih memper­juangkan itu. Mempertahankan apa yang sudah diusulkan ke tingkat pusat untuk disetujui bagi kelanjutan pemba­ngunan di daerah. Begitu juga dengan empat senator kita Dewaqn Perwakilan Daerah (DPD) apakah mereka tidak ikut mengawal Dana PID ini?
Dari penelusuran wartawan suratbakar ini di Jakarta diperoleh juga alasan dari salah seorang anggota Badan Anggaran DPR yang berasal dari Sumatera Barat, yakni Taslim. Dia berkilah bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) telah melanggar kesepakatan dengan Banggar dalam penetapan alokasi Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011. Dia lalu menyebut bahwa Menkeu tidak taat azas.Bagi kita terserahlah apapun alasannya, yang jelas rasa kehilangan dan kekecewaan ini tidak bisa diobatai hanya dengan mengemukakan alasan-alasan seperti yang dilontarkan Taslim itu. Masalahnya dana sebesar Rp204 miliar itu bukanlah dana yang kecil untuk ukuran Sumatera Barat. Sudah cukup banyak yang bisa dilakukan untuk percepatan perbaikan infrastruktur yang hancur dan rusak setelah daerah ini diguncang gempa berturut-turut sejak 2009.Perjuangan anggota DPR asal Sumatera Barat dan anggota DPD dari daerah ini tentu sangat menentukan dari pencoretan itu. Sebab dana sebesar itu tidak mungkin hanya akan diperjuangkan oleh seorang Kepala Dinas PU atau Kepala Bappeda saja dari daerah, tetapi karena pengalokasiannya juga memerlukan proses politik di parlemen, maka peran anggota DPR asal Sumbar tentu saja sangat menentukan.Jika anggota DPR RI seperti Taslim menyebutkan bahwa ia merasa dikecoh oleh Menteri Keuangan, maka kita pun tentu menjadi bertanya-tanya, apakah 14 anggota parlemen dari Sumatera Barat itu tidak memiliki posisi tawar yang lebih baik dari Menteri Keuangan? Apa saja kerja mereka?***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar