Jumat, 29 April 2011

Peran DPRD belum Optimal


 


Item Thumbnail

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, peran DPRD masih belum optimal sebagai lembaga politik. dimana seharusnya mereka sebagai lembaga pengontrol check and balance dapat berfungsi optimal.

"amandemen konstitusi baru 10 tahun dan saat ini, kita sering mengadakan silahturahmi dengan lembaga yang ada tanpa saling intervensi satu dengan yang lain,"papar Ketua DPR saat menerima delegasi Asosiasi DPRD seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara III, Selasa, (11/1).

Menurut Marzuki, kepala daerah saat ini sangat powerful dan DPRD seolah-olah ditinggalkan. seharusnya, DPRD dapat menjadi mitra sejajar dengan Gubernur. "Bahkan secara protokoler antara DPRD dan kepala daerah tidak dibedakan,"katanya.

Dia menilai, pemilihan Gubernur Langsung yang marak saat ini, banyak mudaratnya. "memang demokrasi mahal gubernur tidak punya wilayah, dan proyek banyak rebutan dengan wailikota atau bupati,"terangnya.


menyinggung pemberantasan korupsi, Dia mengakui korupsi memang sulit diberantas dan terkesan sudah membudaya di Indonesia. "Karena itu saya setiap ada LSM anti korupsi selalu meminta digalakan pembinaan pada usia dini mulai dari SD, SMP sehingga dapat menciptakan kader anti korupsi,"katanya.

Dia menambahkan, sekarang ini bahkan kelompok atau organisasi pemuda saja sudah mulai main duit. 'karena itu mulai kita lakukan langkah kongkret menciptakan bangsa yang lebih baik,"tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jabar Irfan Suryanegara mengatakan, prinsipnya asosiasi DPRD menginginkan adanya perubahan dari UU no.32 tahun 2004 tentang keuangan DPRD dan UU Protokoler tahun 2010. "Pada intinya DPRD memiliki hak yang sama seperti DPR RI, kita dipilih secara langsung dengan suara terbanyak,"katanya.

Dia menambahkan, DPRD disamakan sebagai penyelenggara legislatif, karena itu seharusnya hak yang diterimapun sama dengan hak  eksekutif."Kita sudah mengirim surat kepada Komisi II DPR terkait persoalan ini,"tandasnya  

Pada kesempatan tersebut, Irfan mengamini statement Ketua DPR bahwa fungsi check and balance DPRD tidak jalan akibat kekuasaan kepala daerah sangat besar. (si) foto:iw  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar