Jumat, 29 April 2011


 
 

Sasaran Pembangunan
THURSDAY, 03 FEBRUARY 2011 17:28 ADMINISTRATOR
Mengacu kepada tujuan yang telah ditetapkan, maka sasaran yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 tahun adalah

sebagai berikut
1. Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya.
a. Tersedianya transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung pergerakan orang, barang dan jasa;
b. Tersedianya infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung konservasi dan pendayagunaan sumber daya air;
c. Meningkatnya cakupan pelayanan pelayanan dan kualitas infrastruktur energi dan ketenagalistrikan;
d. Meningkatnya akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar pemukiman (mencakup persampahan, air bersih,air limbah).


2. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
a. Meningkatnya aktivitas ekonomi regional berbasis potensi lokal;
b. Meningkatnya kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja;
c. Meningkatnya peran kelembagaan UMKM dalam pengembangan ekonomi local yang berdaya saing;
d. Meningkatkan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja;
e. Meningkatnya ketahanan pangan melalui sistem kewaspadaan pangan dan gizi, lumbung pangan dan desa mandiri pangan serta percepatan pola konsumsi pangan non beras;
f. Meningkatnya produktivitas pertanian melalui pertanian terpadu, benih bermutu, pengendalian hama terpadu, optimalisasi pupuk organik dan penerapan teknologi tepat guna;
g. Meningkatnya kualitas manajemen pariwisata, yang mendukung pengembangan ekonomi local;
h. Meningkatnya kualitas forum pengembangan ekonomi daerah;


i. Berkembangnya potensi lokal melalui pendekatan klaster dan kawasan, khususnya pertanian, industri dan pariwisata;
3. Meningkatkan kualitas masyarakat dan berbudi pekerti luhur melalui peningkatan tingkat pendidikan, kesehatan, kompetensi kerja dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
a. Meningkatnya akses dan mutu pendidikan;
b. Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia;
c. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat;
d. Meningkatnya usia harapan hidup masyarakat;
e. Meningkatnya peran pemuda dalam berbagai aspek dan proses pembangunan;
f. Meningkatnya peran olah raga dalam pembangunan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat;
g. Keluarga Kecil Berkualitas dan Sejahtera.


4. Meningkatkan ketertiban dan keamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif
a. Penyusunan produk-produk hukum daerah;
b. Sosialisasi, penerapan dan penegakan produk hukum secara konsisten dan konsekuen.
c. Meningkatnya kesadaran akan perbedaan, tolerasi dan kerjasama antar umat beragama;
d. Berkembangnya implementasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal;
e. Meningkatnya sikap saling menghargai dan menghargai antar berbagai komunikasi budaya.
f. Meningkatkan investasi


5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
a. Meningkatnya kinerja aparatur yang berbasis kompetensi;
b. Terwujudnya kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan dan kearsipan yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi;
c. Meningkatkan pelayanan publik yang dapat diakses degan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakatMemantapkan prasarana dan sarana dalam rangka peningkatan pelayanan publik;
d. Meningkatnya kerjasama daerah dalam pembangunan;
e. Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah;
f. Terwujudnya sistem kepegawaian yang mantap, teruji dan menjamin penjenjangan karier pegawai secara sehat;
g. Meningkatnya peran dan fungsi partai politik;
h. Menguatkan peran masyarakat madani dalam kehidupan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar